Kota

Lindungi Masyarakat, Pemkot Ambon Siapkan Call Center Darurat 112

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon menyiapkan Call Center Darurat 112 untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Bodewin M. Wattimena membuka Sosialisasi Kesiapan Penyelenggaraan Call Center Darurat 112, Rabu (23/7/2025), di Ruang Vlisingen, Balai Kota.

Hadir antara lain Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, Plt. Kadis Kominfosandi Ronald Lekransy dan narasumber.

Wattimena dalam sambutannya mengatakan, program ke-13 dari 17 program prioritas Pemerintah Kota adalah membangun Ambon sebagai Kota Cerdas (Ambon Smart City). Tetapi ini bukan soal digitalisasi saja, tetapi memanfaatkan teknologi untuk mempermudah masyarakat.

“Saya rasa ini bukan soal digitalisasi saja tetapi soal bagaimana kita memanfaatkan teknologi untuk mempermudah aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam upaya membangun Ambon Smart City, dan untuk memastikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat maka dibuat Call Center Darurat 112.

“Saya rasa ini bukan pertama se-Indonesia tapi ini sudah dilakukan di kota-kota lain, tetapi Kota Ambon ingin menunjukan bahwa Kota Ambon bukan kota yang tertinggal,” tandasnya.

Wattimena mengungkapkan, Ambon adalah kota yang rawan bencana, karena dari sisi geografis, Kota Ambon terdiri dari dataran rendah di tepi laut, tetapi juga pegunungan berbukit-bukit dan lain-lain.

“Kota ini merupakan salah satu kota di Indonesia yang rawan bencana, setiap tahun pasti terjadi bencana baik itu banjir, tanah longsor dan pohon tumbang,” jelasnya.

Lanjutnya, setiap peristiwa yang terjadi pastinya membutuhkan penanganan cepat. Pemerintah Kota tidak hanya bertanggung jawab melakukan mitigasi bencana tetapi juga memastikan pasca bencana.

“Pada saat bencana terjadi, Pemerintah pasti hadir, karena itu kita butuh layanan darurat,” ujar Wattimena.

Kota Ambon juga rawan kebakaran. Tanggung jawab Pemerintah Kota, tidak saja memastikan bahwa warga Kota Ambon terlayani tetapi juga bertanggung jawab kepada warga Kabupaten Maluku Tengah yang ada di wilayah pulau Ambon.

Selain penanggulangan bencana dan kebakaran, ada juga peristiwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kondisi tertentu jika permasalahannya sudah melibatkan kelompok masyarakat dalam jumlah yang besar, kalau tidak diatasi maka bisa menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

“Karena itu sekali lagi kita butuh layanan darurat/panggilan darurat, supaya masyarakat bisa cepat menyampaikan kepada Pemerintah serta aparat keamanan TNI dan Polri,” ujarnya.

Wattimena menambahkan, Call Center Darurat 112 akan diluncurkan bertepatan dengan HUT Kota Ambon pada 7 September mendatang. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan