
Wali Kota Jadi Irup Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Ambon Musnahkan 5 Ton Sopi
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menjadi inspektur upacara (irup) Hari Bhayangkara ke-79 di lingkup Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease.
Upacara berlangsung, Selasa (1/7/2025) di halaman Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
Hadir Dandim 1504/Ambon, Kepala Kejari Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, Ketua Bhayangkari Cabang Ambon dan pengurus, Wakapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, PJU dan para Kapolsek Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, serta para peserta upacara.
Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema,”Polri Untuk Masyarakat”.
Wali Kota yang membacakan sambutan Kapolresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, karena momentum ini sangat memiliki nilai sejarah yang mendalam dan menjadi bentuk penghormatan atas peran vital Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Sekilas tentang awal mula sejarah hari Bhayangkara bermula, ketika Patih Gajah Mada membentuk pengamanan khusus yang disebut pasukan Bhayangkara,” jelasnya.
Memasuki era penjajahan Belanda, sistem keamanan mulai diperbarui dengan membentuk satuan kepolisian yang lebih modern. Anggotanya diambil dari penduduk pribumi melalui proses seleksi yang ketat.
Wali Kota mengatakan, pelaksanaan tugas Polri sangat berpengaruh terhadap ketahanan bangsa dalam menghadapi beragam tantangan, serta daya saing di tengah kompetisi global.
“Kedepan Polri harus adaptif, lincah, memiliki cara pandang strategis, harus menjadi cooling system, profesional, dan tidak tebang pilih, serta harus memiliki kemampuan teknis yang lebih unggul dari pelaku kejahatan,” tandasnya.
Diharapkan ke depan Polri dapat menjadi insan Bhayangkara yang menjunjung tinggi Tribrata Polri yang solid secara internal dan sinergis secara eksternal.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa menyertai dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya.
Musnahkan 5 Ton Sopi
Selesai memberikan sambutan, Wali Kota, Sekkot dan Forkopimda secara simbolis memusnahkan sopi hasil sitaan Polres Ambon sebanyak 5 ton, didahului dengan pembacaan berita acara pemusnahan.
Wali Kota mengatakan, salah satu faktor pemicu utama gangguan kamtibmas adalah konsumsi miras. Ini yang sering menyebabkan kekerasan dan tindakan kriminal.
“Upaya menjaga kamtibmas tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada aparat keamanan tanpa didukung kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dinilai sebagai faktor penting dalam menciptakan ruang publik yang aman.
Ia mengimbau masyarakat agar mampu mengendalikan diri. Jangan mengkomsumsi miras dan menimbulkan kerugian bagi orang lain.
“Kami berharap masyarakat mampu menjaga diri masing-masing, jangan sampai apa yang dikonsumsi justru mencelakakan sesama,” tandasnya.
Wali Kota mengatakan Pemerintah Kota Ambon tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa miras tradisional juga merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, pendekatan yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek edukatif dan solutif,” ujarnya.
“Pemerintah sedang mencari solusi terbaik agar miras tradisional tidak hanya dipandang sebagai sumber masalah, tetapi dapat diatur dengan baik sehingga memberi manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kekacauan,” ujarnya lagi.
Ia mengungkapkan, langkah strategis yang tengah dikaji pemerintah daerah yakni menata ulang mekanisme produksi dan distribusi miras lokal. (ZI-21)