
Wali Kota Bersyukur LHP LKPD Kota Ambon “Naik Kelas” ke WDP
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Bodewin M. Wattimena bersyukur Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kota Ambon Tahun 2024 “naik kelas”.
Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto menyerahkan LHP LKPD Kota Ambon Tahun 2024, Kamis (26/6/2025), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela.
Saat Wattimena menjadi Penjabat Wali Kota selama dua tahun, LHP LKPD Kota Ambon disclaimer. Kali ini meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Saya adalah orang yang mungkin paling bersyukur di hari ini, karena ini kali ketiga saya berada di tempat seperti ini menerima LHP BPK Perwakilan Maluku. Dan di hari ini saya merasa paling berbahagia karena dua kali menerima opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer dan hari ini meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Ia mengatakan, bagi Pemerintah Kota ini momentum bersejarah dan penting. Kalau LHP LKPD Kota Ambon mendapatkan WDP, berarti Pemerintah Kota berusaha untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
“Kami bukan tidak berusaha, kami terus berusaha untuk memperbaiki. Kalau hari ini kita memperoleh hasil yang lebih baik, itu berarti upaya Pemerintah Kota berusaha untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan dukungan, bimbingan, dan arahan dari BPK perwakilan Provinsi Maluku, paling tidak sudah membuahkan hasil,” ungkap Wali Kota.
Lanjutnya, momentum ini bisa dijadikan motivasi bagi Pemerintah Kota supaya bisa melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan apa yang dihasilkan BPK, lewat potret tentang pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Ambon.
“Apa yang pak Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku sampaikan, itu menjadi perhatian kami, bahwa soal kepatuhan dalam penyelenggaraan atas pengelolaan keuangan masih terdapat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang belum dilengkapi dengan bukti-bukti. Beta rasa ini permasalahan kita dari tahun ke tahun, dan ini akan menjadi komitmen kami untuk memperbaikinya di waktu ke depan,” tandas Wali Kota.
Soal saran Kepala Kantor BPK untuk menempatkan pejabat sesuai dengan tempat dan dasar kompetensi yang dimiliki, Wali Kota menyampaikan Pemerintah Kota sementera berproses dan berupaya menggunakan pendekatan birokrasi.
“Pak Kepala juga sampaikan kita butuh untuk menempatkan pejabat sesuai dengan tempatnya tentu dengan dasar kompetensi yang dimiliki, kami sementara berproses, nanti di awal bulan kami akan berupaya untuk betul-betul menggunakan pendekatan birokrasi, dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan integritas yang dimiliki, supaya paling tidak melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” ujarnya.
Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Maluku, karena telah memberikan arahan dan bimbingan.
“Saya yakin kalau tidak ada arahan dan bimbingan, mungkin kami sulit untuk bisa memperbaiki kekurangan yang ada di Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini, Sekkot Ambon, Roby Sapulette, Sekwan DPRD Kota Ambon, Apries Gazpers, Kepala BPKAD, Joppie Silanno, serta Tim Penilai BPK.
Penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Kota Ambon tahun 2024 dilakukan Wali Kota, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dan Ketua DPRD Kota Ambon.
Setelah itu, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan LHP LKPD kepada Wali Kota dan Ketua DPRD. (ZI-21)