
Pemerintah Kota Silaturahmi Bersama Ormas se-Kota Ambon
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota menggelar silaturahmi bersama Organisasi masyarakat (Ormas) se-kota Ambon, Kamis (19/6/2025), di Hotel Manise lt 5.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adryansah, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, para pengurus Ormas, pimpinan OPD lingkup Kota Ambon, dan tamu undangan.
Wali Kota dalam sambutannya berharap, organisasi kemasyarakatan mampu mewujudkan aspirasi dan kepentingan masyarakat sebagai sarana untuk berkarya, serta melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama berasaskan Pancasila.
“Ormas yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, perlu dipertimbangkan peran dan kontribusinya, baik sebagai instrumen maupun sebagai strategi bersama, dalam pembangunan yang berbasis masyarakat,” tandasnya.
Ia mengatakan, di era globalisasi saat ini semakin banyak bermunculan organisasi kemasyarakatan. Ada yang sudah terdaftar secara resmi, ada juga yang belum terdaftar.
“Aturan untuk mendaftarkan diri secara resmi dimaksudkan untuk pemerintah memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan tidak menyimpang dari tujuan bernegara kita, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tandasnya.
Wattimena mengungkapkan, tanggung jawab pemerintah adalah memberikan bimbingan dan pengawasan kepada organisasi kemasyarakatan.
“Dengan maksud dan tujuan seperti itu, yang belum terdaftar kami sarankan untuk mendaftarkan diri karena dia butuh pengakuan dari pemerintah atau legalitas dari pemerintah supaya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku, ada syarat-syarat pembentukan ormas dan lain-lain,” ujarnya.
Organisasi kemasyarakatan di Kota Ambon yang belum terdaftar, Wali Kota mengingatkan untuk tidak melakukan kegiatan, apalagi yang melibatkan masyarakat dan lain-lain.
Ia berharap, seluruh organisasi kemasyarakatan di Kota Ambon bisa memenuhi ketentuan aturan yang berlaku. Paling tidak memiliki legalitas agar Pemerintah juga bisa memfasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga kehadiran semua organisasi ini bisa menjadi wadah yang menampung semua dalam hal berpartisipasi dan menyuarakan kepentingan organisasi dan seterusnya. Pada waktunya secara bersama kita bisa berkolaborasi membangun Kota Ambon yang kita cintai ini,” tandas Wali Kota. (Z1-21)