Kota

Pedagang Berjualan di Luar Gedung Pasar Mardika, Dinas Indag Maluku Cuek

ZonaInfo.id, Ambon – Banyak pedagang masih saja bandel. Mereka nekat berjualan di luar Gedung Pasar Mardika. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Maluku malah cuek saja.

Ironisnya, Pemkot Ambon yang tidak mempunyai kewenangan atas pengelolaan “Gedung Putih” justru kena getah, selalu disalahkan.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan Dinas Indag Maluku tidak mampu mengelola Gedung Pasar Mardika.

“Ini bukan hanya kesalahan Satpol PP tetapi juga Pemerintah Provinsi. Khusus Indag Provinsi tidak mampu mengelola pasar baru Mardika,” tandas Wattimena saat memberikan sambutan pada apel pagi, Selasa (10/6/2025) di halaman parkir Balai Kota.

Lanjutnya, Dinas Indag Provinsi tidak pernah mengeluarkan uang untuk penataan pasar. Wali Kota juga sudah menyampaikan hal ini kepada Gubernur.

“Untuk memasukkan pedagang kedalam gedung saja tidak mampu, saya sudah menyampaikan kepada Gubernur, mohon maaf saya sudah cukup sabar soal ini,” ujarnya.

Wattimena mengimbau para ASN lingkup Pemkot Ambon untuk melakukan tugas dengan baik agar masyarakat dapat mempercayai mereka.

“Kalau kita bekerja sebagai ASN, lakukan kerja dengan baik, karena sekali saja kita tidak lakukan dengan baik masyarakat tidak percaya dengan kita,” tandasnya.

Untuk pedagang yang masih bandel dan melanggar aturan, Wattimena menegaskan Pemkot Ambon akan menyita dagangan mereka dan izin mereka akan ditarik. Bahkan memulangkan mereka ke asal mereka.

Tim Pemkot Ambon tadi pagi kembali menertibkan para pedagang yang berjualan di luar Gedung Pasar Mardika. Mereka diimbau untuk mematuhi aturan Pemkot Ambon.

Turut hadir saat apel pagi, Sekkot Ambon, Roby Sapulette, pimpinan OPD serta jajarannya, dan para ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan