
914 CPNS Pemkot Ambon Terima SK Pengangkatan
ZonaInfo.id, Ambon – Sebanyak 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota Ambon menerima Surat Keputusan Pengangkatan.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekkot Roby Sapulette, dan Kepala BKPSDM, Stieven Dominggus kepada perwakilan CPNS, Senin (2/6/2025), di Tribun Lapangan Merdeka.
Dalam sambutannya Wattimena mengingatkan arahannya kepada para CPNS saat pertemuan beberapa waktu lalu di aula Maluku City Mall (MCM).
“Saudara hari ini secara resmi akan diserahkan surat keputusan pengangkatan, dan juga surat perintah untuk memulai melaksanakan tugas, sebagai ASN Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.
Wattimena mengatakan ke-914 CPNS harus bersyukur, karena dari sekian banyak masyarakat Indonesia terkhusus di Kota ambon yang mengikuti seleksi, mereka yang dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya diangkat menjadi PNS.
“Saudara-saudara berkewajiban untuk melakukan seluruh tugas dan tanggung jawab, serta menaati aturan yang berlaku tentang ASN. Oleh karena itu pada pertemuan yang lalu saya sudah ingatkan bahwa, siapkan diri saudara-saudara untuk mengabdikan diri secara penuh di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya.
Lanjutnya, ke-914 CPNS akan mulai kerja hari ini dan harus menaati semua aturan yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kembali setelah mulai bekerja, saudara-saudara sekalian harus menaati semua aturan yang telah ditetapkan, pada setiap OPD di mana saudara bekerja,” tandas Wattimena.
Ia meminta agar menjadikan momentum pengangkatan CPNS sebagai sesuatu yang penting dan strategis untuk memulai pengabdian di Pemerintah Kota Ambon.
“Pengabdian saudara di Pemerintah Kota Ambon paling tidak harus dilakukan selama 10 tahun, jangan sampai baru bekerja 1-2 tahun, lalu meminta pindah kembali ke tempat asal masing-masing. Pemerintah Kota tidak akan mengizinkan itu,” tegas Wattimena.
“Jadikanlah Kota Ambon sebagai tempat saudara-saudara untuk berbakti bagi bangsa ini, cintai Kota Ambon pasti saudara-saudara betah untuk tinggal di sini,” tegasnya lagi.
Ia mengatakan Pemerintah Kota sementara berupaya untuk terus melakukan upaya memajukan Kota ini. Dasarnya adalah visi misi dan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Wattimena menambahkan dirinya akan menegakan aturan dengan pendekatan punishment and reward. (ZI-21)