Kota

Awal Juni, ASN Pemkot Ambon Terima Gaji ke-13

ZonaInfo.id, Ambon – Awal bulan Juni seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon menerima gaji ke-13.

Pemkot Ambon akan membayar gaji ke-13 untuk kurang lebih 5000 ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sesuai dengan petunjuk Pemerintah Pusat gaji 13 harus dibayarkan bulan Juni,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Jopie Silanno kepada wartawan, Rabu (28/5/2025) di Balai Kota.

Silanno mengungkapkan Wali Kota mengarahkan agar gaji ke-13 dan gaji bulanan dibayar sekaligus.

“Pak Wali Kota minta gaji 13 dan gaji bulanan dibayar serentak. Oleh karena itu diharapkan seluruh OPD melalui bendahara untuk segera mengajukan permintaan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Ambon mengalokasikan dana Rp47 miliar-Rp50 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN tahun 2025.

“Saat masuk libur, sekitar tanggal 2 atau 4 Juni sudah bisa dibayarkan,” kata Silanno, sembari menambahkan, pegawai kontrak tidak mendapatkan gaji ke-13. (ZI-21)