
Warga Keluhkan Pelayanan di Disdukcapil, Tamtelahitu Janji Perbaiki
ZonaInfo.id, Ambon – Salah seorang warga mengeluhkan lambatnya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.
Saat mendatangi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (23/5/2025) di Balai Kota, warga bernama ibu Desi van Harling mengaku tidak nyaman dengan pelayanan Disdukcapil. Bukan hanya dirinya, tetapi juga kepada warga lain.
“Pada hari Selasa, beta bikin KTP di Disdukcapil, beta antre ikut aturan ibu, ada sekitar 20 orang antre. Tapi tidak dilayani,” ujarnya.
Desi mengaku kecewa, karena sudah datang dari subuh untuk mengambil nomor antrean untuk pengurusan KTP, tetapi sampai jam kerja kantor selesai, tidak dilayani.
Ia curiga ada oknum pegawai Disdukcapil yang menjadi calo, sehingga memprioritaskan warga yang mengurus KTP melaluinya.
“Beta tarik kesimpulan yang jadi calo adalah pegawai Disdukcapil, karena beta lihat ada yang masuk dengan 5 berkas, ada juga yang 2 berkas. KTP yang sudah tercetak, tidak kasih untuk yang sudah antre, tapi kasih untuk pegawai yang di dalam,” ungkap Desi.
Desi meminta Kepala Disdukcapil untuk mengevaluasi pelayanan di dinas yang dipimpinnya. “Tolong ibu Kadis Dukcapil benahi sistem pelayanannya, supaya masyarakat merasa nyaman, bila perlu operator yang nakal diganti saja, supaya aman,” tegasnya.
Merespon keluhan ibu Desi, Kepala Disdukcapil, Hanny M.S. Tamtelahitu menjelaskan, setiap apel pagi ia selalu memberikan arahan untuk para staf, terkhusus operator yang melayani masyarakat.
“Setelah apel pagi, kami melakukan kegiatan menyapa masyarakat, Dukcapil menyapa masyarakat kami lakukan untuk menyampaikan pelayanan-pelayanan yang kami lakukan,” ungkapnya.
Tamtelahitu menyarankan jika mengurus dokumen harus orang yang bersangkutan yang datang, jangan diwakilkan.
“Supaya bapak ibu tahu pengurusannya lama atau tidak, dan bayar atau tidak. Sesuai dengan SOP yang ada dalam Dukcapil, itu pelayanannya tidak lebih dari satu hari,” ujarnya.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi jika ada pegawai Disdukcapil yang menjadi calo dalam pengurusan KTP atau dokumen lainnya.
“Kalaupun kedapatan staf kami yang melakukan calo, apakah ada bukti, jika ada bukti tolong bapak ibu bawa, saya akan tindak. Dinas kami menandatangani Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi, jadi kami punya tanggung jawab soal itu,” tandasnya.
Tamtelahitu menyampaikan terima kasih atas kritik yang disampaikan, dan berjanji memperbaiki kekurangan di Disdukcapil. (ZI-21)