Kota

Pemkot Ambon dan MKKS Teken Pakta Integritas, Penerimaan Murid Baru Bebas KKN

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Ambon meneken Pakta Integritas untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Penandatanganan Pakta Integritas ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB dan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Kepala BPMP Provinsi Maluku Aisun Hasan, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, Wakapolresta Pulau Ambon dan PP.Lease AKBP. Nur Rahman, Penjabat Sekkot Roby Sapulette, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Nathan Palonda, Kepala Dinas Pendidikan, F. Tasso, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Ronald Lekransy, Kepala Inspektorat Beni Senbiring, Kepala Dinas Dukcapil Hanny M. S. Tamtelahitu, Ketua MKKS Kota Ambon S. Gaspersz, Ketua K3S Kota Ambon, dan Kepala Bidang Pembinaan Dikdas Kota Ambon.

Wali Kota mengatakan Pakta Integritas SPMB ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid di tahun ajaran baru ini dilakukan secara transparan.

“Saya tidak mau lagi ada yang mengintervensi kepala sekolah, mengintervensi para guru untuk menitipkan calon-calon murid baru. Kita ingin sistemnya berjalan dengan baik, karena itu tadi pakta integritas ini mau menjamin kita bahwa penerimaan murid baru ini tidak ada kolusi, korupsi, nepotisme, pungli dan lain-lain,” tandasnya.

Wali Kota ingin memberlakukan pemerataan jumlah murid yang ada di sekolah-sekolah di Kota

Ambon. “Tidak boleh ada menambah ruang kelas berlebihan ke sekolah tertentu sementara di sekolah-sekolah yang lain kekurangan murid. Kita ingin memberlakukan pemerataan murid di sekolah-sekolah di Kota Ambon,” ujarnya. (ZI-21)