
Posyandu Ujung Tombak Penanganan Stunting di Kota Ambon
ZonaInfo.id, Ambon – Posyandu menjadi ujung tombak penanganan stunting di Kota Ambon dengan menjalankan enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).
“Rapat ini bertujuan untuk menyamakan presepsi penanganan stunting ke depan, yang ujung tombaknya adalah pelayanan Posyandu,” kata Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty saat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ambon melakukan rapat evaluasi, Rabu (14/5/2025) di Balai Kota.
Matitaputty menjelaskan sebelumnya Posyandu hanya memiliki bidang kesehatan, namun kini ada enam bidang SPM.
“Sesuai Permendagri 13 Tahun 2024, tentang Pos Pelayanan terpadu, maka Tugas Posyandu, dilaksanakan berdasarkan SPM,” ungkapnya.
Enam bidang SPM tersebut yakni, bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlidungan masyarakat dan sosial
“Enam SPM Ini perlu kita koordinasikan bersama,” ujarnya
Lanjutnya, dalam menjalankan tugas, pengurus Posyandu didukung oleh Tim Pembina (TP) Posyandu yang ada di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
“Secepatnya sudah harus dibentuk TP Posyandu kecamatan sehingga dapat melaksankaan program kegiatan sampai level desa/negeri dengan baik sesuai Permendagri,” tandas Matitaputty. (ZI-21)