ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak meminta pindah dalam masa perjanjian kerja.
“Kalau sudah diangkat menjadi PPPK, dalam masa perjanjian kerja setahun ada satu hal yang perlu diingat yaitu tidak ada pindah-pindah, kalau saudara-saudara minta pindah sama saja saudara mengajukan pemutusan hubungan kerja,” tandas Wattimena saat rapat koordinasi persiapan pengangkatan Calon PPPK Lingkup Pemerintah Kota Ambon Tahun 2025, di Convention Hall Maluku City Mall (MCM), Senin (5/5/2025).
Hadir Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekkot Ambon Roby Sapulette, para pimpinan OPD dan staf ahli, serta para calon PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Wattimena mengatakan yang dituntut dari PPPK adalah etos kerja, kedisiplinan, dedikasi, dan loyalitas untuk bekerja bagi Kota Ambon.
“Saudara-saudari juga wajib menjalankan apa yang menjadi tugas pokok fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas, terutama dalam era kepemimpinan beta dan ibu Wawali katong punya 17 program prioritas yang harus diwujudkan selama periodesasi 2025-2030,” ujarnya.
Wattimena mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon baik ASN maupun non-ASN untuk bekerja bersama mencapai tujuan yang ditetapkan.
Wattimena menjelaskan formasi pengadaan pegawai yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bagi Pemerintah Kota Ambon untuk tahun 2024 sebanyak 3.408 formasi, yang terdiri dari CPNS 1.264 formasi, dan PPPK 2.144 formasi.
“PPPK sebanyak 2.144 formasi tadi, terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 393, tenaga kesehatan 40, dan tenaga teknis 1.711, itu formasi PPPK yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya.
Untuk pengadaan pegawai melalui seleksi penerimaan PPPK, dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan tahun lalu. Tahap kedua saat ini sementara berproses, dan sampai pada tahapan seleksi kompetensi akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Data dari panitia seleksi daerah formasi 2.144 untuk tahap 1 didaftar oleh kurang lebih 1.202 pelamar, dan berhak mengikuti dua tahap seleksi yakni, administrasi dan seleksi kompetensi. Jadi 2.144 itu yang sudah masuk dalam proses pendaftaran,” jelas Wattimena.
“Untuk jabatan teknis 1.117, yang lulus administrasi 1.114, untuk guru 83 semuanya lulus administrasi, untuk tenaga kesehatan 2 orang semuanya lulus juga. Itu proses pendaftaran. Kemudian untuk proses seleksi yang lulus, untuk tenaga teknis 1.073, guru 82, dan nakes 2,” jelasnya lagi.
Lanjut Wattimena, untuk tahap kedua yang akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan, pendaftarnya sebanyak 1.225, yang lulus seleksi administrasi 1.024 pelamar dan akan mengikuti seleksi kompetensi.
“Tenaga teknis 637, yang melamar 766, yang tidak memenuhi syarat 124, memenuhi syarat 586, jumlah pelamar sanggah 51, jadi yang lulus sangga itu 586. Tenaga kesehatan sisa kuota 39, yang melamar 44, yang tidak memenuhi syarat 10, memenuhi syarat 28, jumlah pelamar sangga 3, yang lulus sangga 28. Tenaga guru sisa kuota 311, yang melamar 415, tidak memenuhi syarat 87, yang memenuhi syarat 326, jumlah pelamar sangga 84, yang lulus sangga 410. Totalnya semuanya 1.024,” papar Wattimena.
Wattimena menambahkan, CPNS akan dilantik pada 1 Juni 2025. Sedangkan PPPK yang sudah lolos seleksi tahap pertama akan menunggu seleksi tahap kedua, dan mereka diangkat bersamaan pada bulan Oktober 2025. (ZI-21)