ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan para kepala sekolah, baik SD maupun SMP untuk tidak melakukan pungli. Jika melanggar sanksinya pecat.
“Ya pasti ditindak, arahan tadi itu mengingatkan kepala sekolah supaya bekerja dengan baik, disiplin, dan sesuai dengan aturan agar tidak kena sanksi,” tandas Wattimena saat diwawancarai wartawan usai pertemuan bersama Kepala SD dan SMP se-Kota Ambon, Selasa (26/3/2025), di Manise Hotel Meeting Room Gandaria, lt3.
Saat memberikan sambutan pada pertemuan tersebut, Wattimena juga sudah menegaskan hal yang sama.
“Peringatan kepada mereka di awal kepemimpinan saya, supaya paling tidak mereka tahu kalau bikin begini pasti saya tindak,” ujarnya.
Lanjut Wattimena kalau sudah melanggar apa yang sudah disampaikan, berarti tidak ada yang bisa menolong.
“Kalau sudah menyalahi yang sudah saya sampaikan, berarti tidak ada yang bisa menolong. Fokus kita adalah peningkatan kualitas pendidikan di Kota Ambon,” tandasnya.
Demikian juga dengan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia akan memberikan sanksi tegas bagi yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
“Kalau soal penyalahgunaan yang masuk ke rana pidana sudah pasti menjadi tugas aparat penegak hukum, tapi kalau soal administrasi kita yang akan mengambil tindakan, kalau sudah ada keputusan dari aparat penegak hukum juga pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, entah itu pemecatan atau yang lain,” tegas Wattimena. (ZI-21)