ZonaInfo.id, Ambon – Pertamina menambah stok minyak tanah untuk mengantisipasi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Pemkot Ambon mengimbau masyarakat tak panik.
Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan Pertamina menambah 5 (lima) persen dari rata-rata suplai per bulan untuk antisipasi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri. Olehnya itu, masyarakat Kota Ambon tidak panic buying.
“Menjelang Ramadan dan Idul Fitri maka hari ini kita bertemu dengan Pertamina dan Hiswana Migas dan dari Pertamina sendiri telah menjamin bahwa stok minyak tanah itu sudah bisa mengcover sampai dengan 40,8 hari kedepan,” kata Sapulette, usai menggelar Rapat Koordinasi bersama Pertamina dan Hiswana Migas, Jumat (28/2/2025) di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli minyak tanah dalam jumlah besar. Pertamina telah menjamin stok tetap tersedia.
“Pemerintah imbau kepada masyarakat agar tidak panik dan membeli minyak tanah dalam jumlah besar, sebab dari agen, suplai ke pangkalan dan kemudian ke masyarakat, termasuk juga bahan bahan bakar gas atau elpiji, semua dalam kondisi normal saja,” ujar Sapulette.
Perwakilan Hiswana Migas, Richard Sahertian menjelaskan agen minyak tanah di Kota Ambon siap menyalurkan minyak tanah sesuai dengan kuota dari Pertamina.
Ia mengingatkan sanksi yang menanti bagi para agen maupun pangkalan nakal, yang menaikan harga atau menjual minyak tanah dalam jumlah besar.
“Kami mohon masyarakat bisa membantu penjualan minyak tanah di pangkalan, jika mendapati pangkalan menjual minyak tanah dalam jumlah berlebihan maka dilaporkan kepada agen,” tandasnya.
Sales Branch Manager Pertamina Maluku, Aditia, menyampaikan jika ada kecurangan terjadi di lapangan maka masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui call center 135.
Tak hanya minyak tanah, masyarakat juga diminta untuk tidak panic buying terhadap bahan bakar gas atau Elpiji, sebab Pertamina juga memiliki layanan delivery elpiji serta pemasangan yang dapat diakses lewat aplikasi My Pertamina. (ZI-21)