ZonaInfo.id, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, menyoroti keberadaan sekitar 80 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA/SMK yang telah menjabat bertahun-tahun tanpa kejelasan status.
“Jabatan Plt seharusnya hanya bersifat sementara, bukan berlangsung lama hingga menjadi kebiasaan yang dianggap nyaman oleh pejabat terkait,” tandas Rovik di gedung DPRD Maluku, Karpan Ambon, Senin (10/2/2025).
Menurut Rovik, kondisi ini harus segera dievaluasi dan ditertibkan agar sistem pendidikan di Maluku lebih profesional.
Lanjutnya, ke depan pengangkatan kepala sekolah akan mengikuti sistem kepala satuan pendidikan, bukan lagi berdasarkan mekanisme lama yang dinilai sarat kepentingan.
Selain itu, Politisi PPP Maluku ini menegaskan jabatan kepala dinas dan kepala sekolah harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas manajerial, pemahaman visi pendidikan, serta kepemimpinan yang kuat.
Ia mengkritik praktik pengangkatan pejabat yang mengabaikan jenjang karier ASN, dimana banyak pegawai yang telah meniti karier dari bawah justru tersingkir oleh pejabat yang datang dari luar tanpa pengalaman birokrasi yang memadai.
Lebih jauh, Rovik menegaskan DPRD dan Pemerintah Provinsi akan fokus pada pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perbaikan infrastruktur sekolah sebagai bagian dari komitmen untuk memajukan pendidikan di Maluku.
“Kepemimpinan di Maluku harus dijalankan dengan kecerdasan, komitmen, dan niat yang baik untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, jangan seperti yang sudah berlalu,” tandas Rovik. (ZI-21)