Lintas Daerah

Komisi IV DPRD Maluku Tengah Perjuangkan Penambahan Kuota Haji

ZonaInfo.id, Masohi – Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah memperjuangkan penambahan kuota haji untuk Kabupaten Maluku Tengah.

Pimpinan dan Anggota Komisi IV menggelar rapat bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah beserta jajaran staf di ruang Banggar DPRD Maluku Tengah, Senin (2/12/2024).

Pembahasan ini fokus pada permintaan tambahan kuota jamaah haji untuk Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2025.

Kepala Kantor Kementerian Agama Maluku Tengah Taslim Tuasikal menegaskan tingginya daftar tunggu tersebut mengakibatkan calon jamaah haji harus menunggu hingga 18 tahun atau lebih untuk bisa diberangkatkan.

Dengan kuota yang ada saat ini, penumpukan daftar tunggu terus bertambah setiap tahun. Oleh karena itu Kementerian agama kabupaten Maluku Tengah membutuhkan dukungan penuh dari DPRD dan Pemerintah Daerah Maluku Tengah agar bisa memperjuangkan tambahan kuota calon jamaah haji dari pemerintah pusat.

Kabupaten yang memiliki wilayah terluas di Maluku dan populasi Muslim terbesar di provinsi ini hanya menerima kuota haji sebanyak 160 orang per tahun. Jauh dari angka ideal.

Berdasarkan data terbaru, daftar tunggu calon jamaah haji Maluku Tengah telah mencapai lebih dari 223 ribu orang, angka tertinggi di Maluku, disusul Kota Ambon dengan 126 ribu lebih calon jamaah.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah-langkah konkret.

Ia memastikan Komisi IV akan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, hingga Kementerian Agama RI di Jakarta. Langkah ini penting agar tambahan kuota haji bisa diperjuangkan dan terwujud dengan baik.

Lanjut Musriadin, perjuangan untuk meningkatkan kuota haji bukan hanya untuk mengurangi masa tunggu, tetapi juga demi memastikan bahwa masyarakat Muslim di Maluku Tengah mendapatkan hak yang setara dengan daerah lain di Indonesia.

Dengan melihat data yang ada, Kabupaten Maluku Tengah seharusnya mendapatkan alokasi kuota haji lebih dari 200 jamaah per tahun. Hal ini dianggap sebanding dengan jumlah populasi Muslim yang ada dan luas wilayah kabupaten tersebut.

Komisi IV DPRD Maluku Tengah berharap langkah ini tidak hanya menjadi perjuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah pusat. (ZI-21)