Kota

Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Kaya Harap Pilkada Berjalan Lancar

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan belasan surat suara yang rusak, Selasa (26/11/2024), di Sporthall, Karang Panjang.

Pemusnahan dilakukan Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya, disaksikan dan diikuti oleh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Hari ini kita pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan, sengaja kami lakukan H-1 pelaksanaan Pilkada dikarenakan kondisi alam Kota ini yang tidak terdiri atas pulau-pulau yang terpisah jauh,” ujar Kaya usai pemusnahan surat suara rusak.

Selain pemusanahan surat suara yang rusak, juga dilakukan pendistribusian kotak suara ke 514 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Ambon.

“Distribusi yang kita lakukan melalui KPU Kota Ambon, menggunakan vendornya adalah Kantor Pos. Bagi petugas juga sudah diingatkan tolong perhatikan dan teliti baik-baik dalam menyalurkan seluruh logistik, agar memenuhi 5T (Tepat Waktu, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, dan Tepat Kualitasnya),” tandasnya.

Ia berharap, Pilkada besok, Rabu 27 November dapat berjalan dengan baik, dan mampu menghasilkan pemimpin terbaik bagi kota dan Provinsi ini ke depannya.

“Dengan demikian pilkada ini dia berjalan lancar dan kita bisa mendapatkan pemimpin untuk lima tahun ke depan baik itu Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Semantara itu, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, menjelaskan surat suara rusak yang dimusnahkan bersama Pemerintah Kota dan disaksikan Forkopimda berjumlah 24 surat suara.

“Surat suara yang rusak untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak 11 lembar, dan Wali Kota-Wakil Wali kota 13 lembar. Kami juga melakukan pendistribusian kota suara secara serentak hari ini ke seluruh TPS yang tersebar di Kota Ambon,” terangnya. (ZI-21)