ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon akan membentuk tim teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) di setiap Desa/Negeri.
Hal ini dilakukan Pemkot Ambon setelah menerima laporan kajian hasil SPM Desa yang diserahkan Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku.
“Kami dari Pemerintah Kota Ambon akan terus melakukan pembenahan terkait dengan pelayanan publik kedepan. Terutama tadi terkait dengan pembentukkan tim Teknis di Kecamatan/Desa/Negeri,” kata Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty.
Lanjutnya, dengan adanya SPM ini maka di tahun 2025 Pemkot Ambon akan membuat pilot project di setiap kecamatan yang bertujuan untuk mengembangkan pelayanan masyarakat di tingkat desa/negeri.
“Kita berharap dengan rekomendasi yang disampaiakn kita bisa membuat pelayanan publik di tingat desa/negeri dan kecamatan itu menjadi lebih baik seperti yang kita harapkan bersama,” ujar Matitaputty.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat berharap Pemkot Ambon memulai pembentukkan tim agar ketika Wali Kota definitive maka SPM Desa dapat berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan ini segera dibentu Tim untuk SPM Desa, supaya tahun 2025 setelah Wali Kota definitif ada maka bisa disupport dengan anggaran,” ujarnya.
Lewat program ini Ombudsman Perwakilan Maluku berharap Pemkot Ambon dapat menjadi model penerapan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi ini. (ZI-21)