Parlementaria Maluku

Komisi I DPRD Maluku Soroti 180 Ribu Nama di DPT Belum Memiliki e-KTP

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi I DPRD Maluku menyoroti 180 ribu lebih nama di DPT Pilkada yang belum memiliki e-KTP.

Masalah ini dibahas Komisi I dalam rapat kerja bersama KPU Maluku, Panwaslu, TNI dan Polri dan pihak-pihak terkait lainnya, Rabu (13/11/2024).

“Raker ini untuk memastikan sampai sejauh mana kesiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Maluku pada 27 November tahun 2024 nanti,” ujar Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton kepada wartawan, usai rapat kerja.

Dalam Raker, Komisi I mempertanyakan 180 ribu lebih nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tersebar di beberapa Kabupaten dan Kota di Maluku.

Menurut Solihin, Komisi I sudah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu, KPU, dan Catatan Sipil (Capil), Kepolisian dan Kodam.

“Tadi disampaikan bahwa sudah 90 persen pelaksanaan Pilkada sudah disiapkan oleh KPUD. Tapi ada beberapa catatan DPT yang sudah terdaftar tapi belum memiliki e-KTP,” ujarnya.

Ia berharap KPU, Bawaslu, Capil untuk lakukan koordinasi pada Capil di Kabupaten dan Kota untuk menangani para pemilih yang belum dapat e-KTP.

Lanjut Solihin, kalau yang belum ada e-KTP, minimal harus punya surat domisili kependudukan, supaya pemilih bisa melaksanakan hak memilihnya pada 27 November nanti.

“Ini untuk kepentingan kita bersama, karena kita semua memilih pemimpin Maluku juga Kabupaten dan Kota 5 tahun ke depan,” tandas Politisi PKS Maluku ini. (ZI-21)