ZonaInfo.id, Ambon – Pimpinan DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029 dan ketua-ketua fraksi segera ditetapkan.
Parpol telah menunjuk mereka yang akan duduk di kursi pimpinan DPRD. Sebanyak sembilan (9) fraksi juga telah terbentuk, dua diantaranya fraksi gabungan.
Ketua sementara DPRD Maluku, Benhur G. Watubun mengatakan pembentukan 9 fraksi karena ada empat (4) parpol yang berkoalisi menjadi dua (2) fraksi gabungan.
“Dua fraksi gabungan tersebut adalah Fraksi Amanah Persatuan yang terdiri dari PAN serta Perindo diketuai Amirudin, kemudian Fraksi Nurani Pembangunan terdiri dari Partai Hanura dan PPP diketuai Edison Sarimanela,” jelas Watubun saat memimpin rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD provinsi serta pembentukan Pansus Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Maluku, Kamis (26/9/2024).
“Kemudian parpol yang memperoleh empat kursi sudah bisa membentuk fraksi tersendiri seperti Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat tidak ingin bergabung dengan parpol lain di dalam satu fraksi,” sambungnya.
Sementara tujuh (7) fraksi utuh di DPRD Maluku yaitu Fraksi PDI Perjuangan diketuai Andre Taborat, NasDem diketuai Irawadi, Gerindra diketuai John Laipeny, Golkar diketuai Junus Serang, PKB diketuai Moein Refra, dan Fraksi Demokrat diketuai Halimun Sahulatu.
Watubun menjelaskan lagi, DPP PDI Perjuangan menetapkannya sebagai Ketua DPRD Maluku. Partai NasDem menunjuk Fauzan Rahawarin sebagai Wakil Ketua, dari Partai Gerindra menunjuk Johan Lewerissa sebagai Wakil Ketua, sedangkan PKS menunjuk Abdulah Asis Sangkala sebagai Wakil Ketua.
“Nanti Penetapannya setelah pansus kode etik serta pansus tatib DPRD terbentuk,” ujarnya.
Watubun mengatakan pembentukan pansus tata tertib dan kode etik DPRD merupakan sebuah langkah maju dan ini kerja sama semua pihak, baik pimpinan sementara DPRD, parpol, dan Sekretaris DPRD Maluku yang membangun komunikasi intens dengan seluruh pimpinan parpol.
“Kita tidak mengalami kendala berarti karena semua mengalir dengan baik dan diharapkan kerja sama seperti ini, dimana dinamikanya berjalan sampai proses pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan selesai,” ujarnya. (ZI-21)