
Watubun dan Irawadi Ditetapkan Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Maluku
ZonaInfo.id, Ambon – Terhitung 16 September, 45 Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 mengakhiri masa tugas. Benhur G. Watubun dan Irawadi ditetapkan sebagai pimpinan DPRD sementara.
Watubun dari PDIP Perjuangan menjabat sebagai ketua, sedangkan Irawadi dari Partai Nasdem wakil ketua.
“Untuk yang memimpin sidang sementara merupakan dua anggota dewan yang berasal dari partai yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PDI Perjuangan dan NasDem,” jelas Plt Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (11/9/2024).
Samal menjelaskan sesuai surat yang diterima Sekretaris DPRD, yang akan menjadi pimpinan sementara yaitu Ketua Benhur G. Watubun dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua, Irawadi dari NasDem. “Pimpinan sementara ini akan menjabat selama sebulan,” ujarnya.
Dari jumlah 45 Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, 21 legislator tetap melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat periode 2024-2029, sedangkan 24 orang merupakan pendatang baru.
Bagi anggota dewan yang purna tugas, bakal menerima uang jasa pengabdian. Dari perhitungan yang dilakukan Sekretariat DPRD Maluku, ke-45 Legislator akan menerima Rp2.250.000 per tahun.
Jasa tersebut akan diberikan sesuai masa bakti yang dijalani oleh masing-masing 45 Anggota DPRD Maluku.
“Sesuai hitungan per tahun Rp2.250.000. Kalau yang lima tahun full berarti Rp11.250.000. Jadi tergantung lamanya, untuk baru dilantik beda juga,” jelas Samal.
Samal mengatakan sesuai jadwal pelantikan ke-45 Anggota DPRD Maluku terpilih periode 2024-2029 akan berlangsung pada 17 September.
“Dijadwalkan 17 sambil menunggu SK Mendagri, mudah-mudahan sebelum tanggal 17 SK dari Kemendagri sudah ada,” ujarnya. (ZI-21)