
Maju Pilkada, DPRD Maluku Proses Pengunduran Diri 13 Anggota Dewan
ZonaInfo.id, Ambon – Sekretariat DPRD Maluku telah memproses pengunduran diri 13 Anggota DPRD Maluku yang maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak 27 November mendatang.
“Sebanyak 13 Anggota DPRD Maluku telah diproses pengunduran diri,” jelas Plt Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di DPRD Maluku Karang Panjang, Ambon, Senin (2/9/2024).
Tiga belas Anggota DPRD Maluku yang ikut dalam Pilkada di Maluku yakni Jantje Wenno, Andi Munaswir, Tina Welma Tetelepta, Samson Atapary, Hatta Hehanussa, Asri Arman, Aziz Hentihu, Gadis Umasugi, Ikram Umasugi, Amir Rumra, Temi Oersepuny, Melkianus Sairdekut, dan Hengki Pelata.
Samal mengatakan pengacuan pengunduran diri menjadi syarat setiap wakil rakyat yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahun itu.
Hal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
“Untuk anggota dewan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah berproses mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diproses di Sekretariat Dewan,” ujarnya.
Surat pengunduran tersebut, selanjutnya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku untuk diproses lebih lanjut. “Setelah ini kita sampaikan ke KPU,” ujar Samal. (ZI-21)