
Ombudsman Lakukan Penilaian, Pemkot Ambon Harap Pertahankan Zona Hijau
ZonaInfo.id, Ambon – Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemkot Ambon Tahun 2024.
Plt. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay, menjelaskan, penilaian tersebut akan dimulai hari ini, hingga Rabu (14/8/2024) untuk beberapa unit layanan.
“Unit layanan yang dievaluasi tahun ini diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas PM-PTSP, Puskesmas Nania, dan Puskesmas Rijali,” ungkapnya, Senin (12/8/2024) di Balai Kota.
Solsolay menjelaskan lagi, penilaian kepatuhan yang dilaksanakan setiap tahun mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Tahun 2023 berdasarkan penilaian Pemkot Ambon berada pada Zona Hijau (Kategori Tertinggi) dengan nilai 89,03, yang tahun sebelumnya (2022) berkutat di Zona Kuning (Sedang).
“Olehnya itu sangat diharapkan tahun 2024 ini dapat kita pertahankan berada di Zona Hijau dengan
nilai yang terus meningkat,” ujar Solsolay.
Lanjutnya, Penjabat Wali Kota Dominggus N.Kaya dan Sekretaris Kota Agus Ririmasse terus mendorong unit layanan yang masuk penilaian, serta semua OPD di lingkup Pemkot Ambon agar meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Kota Ambon.
“Tentunya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik maka akan berdampak positif terhadap tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tandas Solsolay. (ZI-21)