ZonaInfo.id, Namlea – DPRD Kabupaten Buru akan memanggil pihak Perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Bendungan Way Apu.
DPRD akan mempertanyakan soal informasi jebolnya tanggul dan sejauh mana progres pekerjaan bendungan tersebut.
“Selain itu, kita juga tanyakan progres pekerjaan, karena sejauh ini kita belum mengetahui pekerjaannya sudah sampai tahap mana,” kata Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny di Namlea, Selasa (16/7/2024).
Rum berharap, pihak perusahaan dapat menghadiri panggilan tersebut. “Semoga pihak perusahaan bisa hadir untuk menjelaskan progres pekerjaan seperti apa, agar semua pihak dapat mengetahuinya,” ujarnya.
Diketahui, Bendungan Way Apu dibangun dengan nilai kontrak sebesar Rp2,08 triliun yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan.
Paket 1 berupa konstruksi bendungan utama senilai Rp1,07 triliun. Pekerjaan paket 2 berupa konstruksi bendungan pelimpah (spillway) senilai Rp1,013 triliun.
Bendungan yang memiliki kapasitas tampung sebesar 50,05 juta meter kubik ini ditargetkan selesai pada tahun 2024. Hingga saat ini progres fisiknya telah mencapai 36,5 persen.
Bendungan Way Apu yang membendung Sungai Way Apu ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 422,08 hektar.
Ini merupakan bendungan tipe zonal urugan inti tegak dengan tinggi mencapai 72 meter, lebar puncak 12 meter, panjang puncak 490 meter, dan luas area genangan mencapai 235,10 hektar. (ZI-18)