ZonaInfo.id, Masohi – Jumlah warga negara asing (WNA) di Kabupaten Maluku Tengah hingga saat sebanyak 49 orang.
Mereka yang bekerja di sejumlah perusahaan, yaitu 28 orang bekerja di PT. Wahana Lestari Investama, PT. Waragonda 18 orang, PT Sumber Wahana 2 orang, Natsepa Hotel 1 orang.
Mereka berasal dari negara India, Filiphina, Cina, Malaysia dan Spanyol.
Hal ini terungkap saat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang asing (Timpora), Jumat ( 12/7/2024), di New Hotel Lelemuku, Masohi.
Turut hadir dalam pembukaan Rakor, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maluku, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Anggota Timpora, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah mengatakan pengawasan orang asing mulai dari masuk, keberadaan dan kegiatan mereka, hingga mereka yang masuk ini akan memberikan manfaat dan dampak yang berbeda-beda.
“Untuk mengawasi keberadaan WNA di Maluku kehadiran Timpora penting agar meminimalisir keberadaan atau kegiatan mereka. Kehadiran orang asing juga dapat berdampak terhadap masyarakat dengan masuknya investasi di daerah,” ujar Iskandarsyah.
Rapat Timpora merupakan forum dimana berbagai lembaga terkait berkumpul untuk membahas dan mengawasi masalah terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Maluku khususnya di Wilayah Maluku Tengah.
“Pengawasan terhadap orang asing, tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian sendiri, diperlukan adanya kerja sama antar instansi terkait di daerah. Semua Tim Pengawasan Orang Asing baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan harus bahu membahu dan saling bertukar informasi sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tandas Iskandarsyah.
Ia mengungkapkan WNA yang ada di Maluku harus memiliki kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan. Selain itu bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Maluku.
“Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” tuturnya.
Iskandarsyah berharap Timpora ini menjadi salah satu solusi jawaban di Maluku Tengah untuk dapat meningkatkan investasi guna peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di daerah ini.
“Dan dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan juga dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing,” ujarnya.
“Dengan demikian maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di Kota Masohi sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” tutupnya. (ZI-21)