ZonaInfo.id, Masohi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maluku Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Kegiatan berlangsung, Selasa (9/7/2024), di Aula Kantor Kecamatan Seram Utara Timur Seti, yang dibuka Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Maluku Tengah, Chorneles Soparue, S.Pi, M.Si.
Hadir Kepala Kecamatan Seram Utara Timur Seti, FORKOPIMCAM Seram Utara Timur Seti, Para Kepala Pemerintah Negeri se-Kecamatan Seram Utara Timur Seti, serta peserta sosialisasi dari seluruh Desa lingkup Kecamatan Seram Utara Timur Seti.
Soparue mengatakan sosialisasi ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan informasi khususnya desiminasi berbagai potensi desa di Kecamatan Seram Utara Timur Seti.
Melalui kegiatan ini diharapkan KIM yang vakum untuk segera diaktifkan kembali kegiatannya serta diupayakan untuk mendorong KIM untuk berkembang lebih maju.
Lanjut Soparue, peran KIM sebenarnya sangat strategis dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan Literasi Digital Informasi dan mengatasi kesenjangan informasi di masyarakat.
Ia mengatakan KIM merupakan program dari Kementerian Kominfo yang diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintahan yang ada di Indonesia.
KIM dijalankan dengan maksud mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan informasi, serta menciptakan jaringan informasi media komunikasi dua arah dengan menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya agar bisa saling memberdayakan.
“Salah satunya dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi,” ujar Soparue.
Ia berharap, masyarakat Kecamatan Seram Utara Timur Seti fokus mengikuti kegiatan ini hingga selesai agar wawasan dapat lebih berkembang dan memahami apa yang dimaksud dengan KIM beserta dengan fungsinya dan dapat segera membentuk kelompok-kelompok di lingkungan masing-masing sehingga memberikan manfaat dan dukungan yang positif bagi pembangunan Kecamatan Seram Utara Timur Seti yang maju, nyaman dan berdaya saing. (ZI-21)