Parlementaria Maluku

Komisi II DPRD Maluku Bersama Pertamina dan Agen Bahas Kelangkaan Mitan

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat kerja bersama PT. Pertamina dan sejumlah agen membahas kelangkaan minyak tanah.

Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Maluku, Rabu (3/7/2024).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Johan Lewerissa. Hadir Wakil Ketua Turaya Samal, Sekretaris Komisi Ruslan Hurasan, dan Anggota Komisi II, Lucky Wattimury.

Ketua Komisi II Johan Lewerissa mengatakan kelangkaan minyak tanah (mitan) bukan saja hari ini, namun di tahun lalu juga terjadi persoalan yang sama.

“Kami sering menerima masukan dari masyarakat maupun wartawan soal kelangkaan BBM minyak tanah, harga jual di beberapa tempat  tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Hal ini yang membuat kita sering bertanya tanya, bukan kali ini kita mengundang Pertamina, namun persoalan penimbunan yang terjadi sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota untuk melakukan operasi pasar secara massif.

Sementara itu mewakili PT Pertamina Patra Niaga Maluku Aditia Ardi menjelaskan kuota untuk agen minyak tanah mengacu pada SK BPHI Migas.

Kuota ini biasanya mengacu pada tahun sebelumnya. Ia mencontohkan, ada agen punya kuota 100 KL. Tapi hanya menyalurkan 90 KL. Kuota yang tidak terambil itu masih dalam APBN.

“Jadi kuota yang  dikeluarkan dari APBN  itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh BPK itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada kuota yang disediakan,” jelasnya.

“Katakanlah ada 10 dari 90 tidak terambil, semua biasanya dalam  evaluasi keagenan atau kemitraan. Ada agen yang tidak sesuai akan dilakukan penyesuaian,” sambungnya. (ZI-21)