ZonaInfo.id, Ambon – Admin pengelola website di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon memperoleh sertifikat.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya menyerahkan sertifikat kepada para pengelola website, Rabu (12/6/2024) di Ruang Kerja Wali Kota.
Turut hadir Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.
Kaya memberikan apresiasi kepada para Admin web di OPD sebab telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengelola Admin.
“Terima kasih sudah melaksanakan tanggung jawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.
Kaya mengatakan pelayanan yang dilakukan para Admin web di OPD merupakan tanggung jawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang sifatnya langsung ke Masyarakat. Misalnya admin web di Puskesmas.
Kaya beharap, dengan website masing-masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.
“Bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu menjelaskan, penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024.
Tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.
“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy menambahkan, pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin website kepada mereka yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan Pengaduan di SP4N – Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari penilaian Ombudsman.
“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing-masing, sehingga ini juga mendukung terwujudnya satu data Pemerintah Kota Kota Ambon,” tandasnya.
Untuk diketahui, hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik tahun 2023, Kota Ambon masuk zona hijau (nilai tertinggi), dengan nilai 89,03. (ZI-21)