
Komisi II DPRD Maluku Apresiasi Program CSR PT SDW di Desa Siatele
ZonaInfo.id, Masohi – Komisi II DPRD Maluku mengapresiasi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan perkebunan kakao PT Sumber Daya Wahana (SDW) di Desa Siatele, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa saat bersama rombongan melakukan kunjungan pengawasan ke Perusahaan yang bergerak di bidang komoditi kakao ini, yang didampingi Dinas Pertanian Maluku, Rabu (29/5/2024).
Lewerissa mengatakan keberadaan perusahaan perkebunan itu sangat berarti dalam mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah.
Lanjutnya, Komisi II melakukan pengawasan untuk melihat langsung peran perusahaan dalam mendukung program pembangunan, terutama menyangkut realisasi program CSR.
“Kami melihat PT SDW sudah memprogramkan itu, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, air bersih, bantuan untuk rumah ibadah baik itu masjid maupun gereja, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Komisi II berharap apa yang dilakukan PT SDW dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain agar menjalankan program CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.
Menager PT SDW, Bambang Eko yang mendampingi rombongan Komisi II bersama staf menjelaskan, sejak awal beroperasi di Desa Siatele, PT SDW telah merealisasikan sejumlah program CSR kepada masyarakat setempat.
“Kehadiran perusahaan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan membangun hubungan yang kuat antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.
Eko berterima kasih kepada Komisi II DPRD Maluku yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke OT SDW.
“Kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Atas nama perusahaan kami mohon dukungan Komisi II DPRD Maluku maupun seluruh pemangku kepentingan, agar operasional dapat berjalan lancar, sehingga terus memberikan manfaat positif bagi masyarakat Maluku,” harapnya. (ZI-21)