
Badan Keahlian DPR-RI Kumpul Data di Ambon Rancang UU Rahasia Negara
ZonaInfo.id, Ambon – Pusat Analis Keparlemenan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengunjungi Kota Ambon, Selasa (28/5/2024).
Mereka dipimpin Ahmad Budiman. Kedatangan mereka untuk mengumpulkan data, informasi serta fakta-fakta guna merancang Undang-undang (UU) Rahasia Negara.
Kedatangan Ahmad Budiman dan tim disambut Penjabat Wali Kota, Dominggus N. Kaya di ruang rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota.
Hadir mendampingi Sekretaris Kota Agus Ririmasse, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi), Ronald H. Lekransy, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Jan Suitela, serta Plt. DPM PTSP, Roby Sapulette.
“Selamat datang di Kota Ambon, saya menyambut baik kedatang Bapak Drs. Ahmad Budiman, M.Pd
dan tim,” ujar Kaya.
Kaya berharap kunjungan ini dapat bermanfaat bagi Pusat Analis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI dan Pemkot Ambon.
“Kegiatan ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua baik pihak Pemerintah Kota, dan juga bagi pihak Pusat Analis Keparlemenan Badan keahlian Dewan Perwakilan DPR-RI, supaya tim bisa memperoleh data dan informasi serta masukan dari para stakeholder. Selamat bertugas di sini, dan berharap tim selama berada di Ambon hingga kembali membawa kesan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Ahmad Budiman mengatakan Kota Ambon menjadi tujuan pertama pelaksanaan pengumpulan data, informasi serta fakta-fakta yang memiliki hubungan dengan proses merancang UU Rahasia Negara.
“Kami mengucap syukur Alhamdulilah karena Kota Ambon pertama kali didatangi dibandingkan dengan kota lainnya. Karena kami melihat bahwa banyak sekali data, informasi, dan potensi, yang berkaitan dengan pelaksanaan digitalisasi,” tuturnya.
Lanjut Budiman, pengumpulan data ini bertujuan untuk mengetahui seberapa daerah mampu menjaga kerahasiaan yang dimiliki dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan bagi warga masayarakat yang berdiam di kota ini.
Ia berharap daerah-daerah berikutnya yang akan disambangi, dapat interaktif dan dengan mudah informasi diterima sesuai dengan kepentingan dan ruang lingkup sehingga mudah dituangkan dalam Rancangan UU Rahasia Negara agar tidak ada kepincangan hukum yang terjadi.
“Kami berharap data dan diinformasi yang disediakan nantinya dengan mudah kita terima seperti Kota Ambon. Dengan begitu dapat terdekteksi dengan akurat hal apa saja yang menjadi persoalan, pengaturan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik,” jelas Ahmad Budiman. (ZI-21)