
246 Anggota PPS Kabupaten Buru Dilantik
ZonaInfo.id, Namlea – KPU Kabupaten Buru melantik dan mengambil sumpah 246 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (26/5/2024) di Aula Kantor Bupati.
Pelantikan dilakukan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Buru, Saiful Kabau. Hadir unsur Forkopimda Kabupaten Buru.
Ratusan anggota PPS yang dilantik berasal dari 82 desa yang akan bertugas melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2024-2029 di tingkat desa.
Sesuai keputusan KPU No. 475 tahun 2024, maka masa kerja PPS terhitung 26 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025 atau kurang lebih selama 8 bulan.
Saiful berharap seluruh anggota PPS dapat melaksanakan seluruh tahapan Pilkada secara profesional sesuai undang-undang dan PKPU yang berlaku.
Saiful mengatakan, PPS adalah perpanjangan tangan PPK dan PPK adalah perpanjangan tangan dari KPU.
Ia meminta anggota PPS bekerja penuh tanggung jawab, teliti, jujur, adil dan independen.
“PPK dan PPS adalah pelaksana teknis dan bukan kebijakan, maka kita harus bisa menyikapi dengan arif dan tegas segala kewajiban yang diembankan kepada kita sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan sesuai yang diharapkan,” ujar Saiful. (ZI-18)