Lintas Daerah

Truk Bermuatan Kapur Dicurigai Ada B3 Masih Diamankan di Polres Buru

ZonaInfo.id, Namlea – Dua truk bermuatan penuh berisi kapur, turut dicurigai ada mengangkut bahan beracun berbahaya (B3) asam cianida (HCN) dan toxic masih diamankan di Mapolres Buru.

“Kalau rekan-rekan lihat, truk itu ada di belakang rumah Kapolres. Tepatnya di lapangan, karena semua terkait barang bukti ada di belakang rumah Kapolres,” tandas Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijan menjawab wartawan saat berlangsung coffee morning di Aula Endra Dharmawangsa Mapolres, Jumat (24/5/2024).

Sulastri menjelaskan di belakang rumah dinas Kapolres ada pelataran luas dan juga diapit rumah dinas kasatreskrim, kasat lantas dan para kasat lainnya.

Semua barang bukti, termasuk dua truk yang diamankan telah diparkir di sana.

“Tepat di depan rumah kasatserse dan rumah kasatlantas di belakang rumah Kapolres ada pelataran dan di depan rumah dinas mereka-mereka. Diletakkan di sana supaya terpantau. Barang buktinya ada,” papar Sulastri.

Sulastri sudah perintahkan Kasat serse, Iptu Aditya Bambang Sundewa membongkar isi muatan dua truk itu. “Nanti dibongkar. Kita check itu benarkah ada barang berbahaya di dalam,” ujarnya.

Kata Sulastri, polisi dapat informasi, kalau di truk itu hanya ada kapur. Dua pengemudi truk tidak ikut diamankan, dan selalu berada di Namlea. Orangnya juga telah dimintai keterangan.

Lanjut Sulastri, bila hanya bermuatan kapur, maka barang tersebut legal dan bukan masuk kategori B3.

Faedah kapur ini selain untuk cat, juga dipakai di lahan pertanian, perkebunan dan yang lainnya.

Beda lagi, bila kapur telah berada lokasi pertambangan ilegal dan dicampur dengan B3 untuk mengekstrak emas, maka turut tergolong bahan berbahaya.

Polisi kini masih amankan dua truk tersebut, karena ada laporan yang menyebutkan turut diangkut HCN dan toxic yang ditimbun di bagian dalam yang ditutupi tumpukan kapur.

Masalah dua truk yang sarat dengan muatan itu sempat ramai diberitakan sejumlah media online pada Minggu lalu (13/5/2024) telah dicegat tinggalkan pelabuhan ASDP Namlea saat baru datang dari Ambon, karena dicurigai turut mengangkut B3 selain kapur.

Pemilik barang disebut milik seorang pengusaha, Hj Ana. Barang itu bukan untuk dipasok di pertokoan dalam Kota Namlea, melainkan hendak dibawa ke tempat tertentu yang dekat dengan areal tambang ilegal Gunung Botak.

Khabarnya, isi truk itu akan dicurah di titik tujuan terakhir Toko Bumi Ayu, Jalur E, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata.

Karena titik sasaran yang ditujuh jelas, maka Hj Ana akan memasok barang dalam isi truk itu untuk digunakan dalam usaha tambang ilegal Gunung Botak.

“Sekalipun hanya kapur. Tujuan pemanfaatan kapur itu adalah untuk tambang ilegal. Jadi polisi harus tetap amankan,” tandas Halija Assagaf, wartawati di Namlea di hadapan rekan-rekannya. (ZI-18)