Lintas Daerah

Ombudsman Maluku Temukan Sejumlah Masalah di RSUD Banda

ZonaInfo.id, Masohi – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menemukan sejumlah masalah di RSUD Banda Neira dan Puskesmas Waer saat melakukan kunjungan, Sabtu (27/4/2024).

Masalah yang ditemukan antara lain soal ketersediaan dokter spesialis, insentif nakes dan juga alat-alat kesehatan.

Tim Ombudsman Maluku disambut Plh. Direktur RSUD Banda Neira, Imran Taha.

“Kita temukan banyak permasalahan yang belum terselesaikan mengenai ketersediaan alat kesehatan, dokter spesialis ataupun sistem digitalisasi soal perekaman kesehatan pasien,” kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet, Senin (29/4/2024).

Salah satu dokter di RSUD Banda Neira menyampaikan berbagai keluhan yakni mengenai tabung oksigen murni, dokter spesialis, pasien BPJS yang tidak dapat tercover karena faktor geografis dan tidak ada tenaga spesialis anak dan penyakit dalam serta SISRUTE yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena system error.

“Oksigen murni habis sehingga harus di cover konsentrat. SOP Kapal terkadang memperlambat penanganan pasien karena aturan yang berbelit, medical record yang digitalisasi tidak bisa langsung terimplementasi karena website/aplikasi sering down karena jaringan,” ungkapnya.

Permasalahan lain juga mengenai pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang sampai sekarang belum dibayarkan.

Hasan mendorong Pemerintah Daerah Maluku Tengah lebih berkonsentrasi di sektor Kesehatan, membuat langkah strategis suplay alat Kesehatan yang merata di setiap RSUD maupun Puskesmas.

“Tentunya hal ini menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Daerah Maluku Tengah agar lebih berkonsentrasi di sektor Kesehatan sehingga pemenuhan alat, tenaga kesehatan di setiap penyelenggara pelayanan Kesehatan itu merata,” ujarnya.

Lanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Maluku akan segera melakukan tindakan korektif dan mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah guna penyelesaian permasalahan tenaga kesehatan di Kecamatan Banda Neira.

“Semua keluhan sudah tercatat dan akan kami sampaikan kepada pihak yang memiliki otoritas di sektor Kesehatan dan tentunya pimpinan daerah, kami juga akan memantau saran korektif tersebut sampai dilaksanakan,” tandas Hasan.

Anggota Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku, Jacoba Noya memberikan masukan terkait pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan publik di RSUD Banda Neira.

“Pada intinya, 14 komponen standar pelayanan publik harus ditempel dan dipublikasikan,” ungkapnya. (ZI-21)