Parlementaria Maluku

Inovasi ”MERINDU” DPRD Maluku Sabet Juara 3 MI Award 2024

ZonaInfo.id, Ambon – Inovasi Media Informasi Terpadu (MERINDU) DPRD Maluku menyabet Juara 3 Maluku Innovation (MI) Award 2024.

Penghargaan terhadap juara inovasi diserahkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2025 yang dibuka Gubernur Maluku, Murad Ismail, Rabu (17/4/2024), di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon.

MERINDU merupakan inovasi yang digagas Kepala Bagian Anggaran DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, yang saat menjabat Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku.

Inovasi MERINDU dilaunching di lobi Kantor DPRD Provinsi Maluku,  Senin (26/9/ 2022) lalu oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku saat itu, Lucky Wattimury.

Inovasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi MERINDU ini adalah media informasi berlangsung dalam jangka waktu panjang. Jadi mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait kegiatan pimpinan dan anggota dewan sehari-hari,” kata Samal saat itu.

Di ruang MERINDU ada media center, pojok baca, UMKM, ada sistem informasi bagi masyarakat dan wartawan memantau kegiatan Dewan.

“Juga ada pojok baca sesuai arahan bunda Literasi Provinsi Maluku. Ada juga UMKM, sehingga kita membantu menjual produk untuk meningkatkan pendapatan mereka,” jelasnya.

Tak hanya itu, MERINDU merupakan salah satu produk inovasi proyek AKSI Perubahan pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022.

”Ini juga dalam rangka mendukung Visi dan Misi  Gubernur dan Wakil Gubenur yang telah tertuang dalam RPJMD, terutama terkait dengan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” jelas Samal.

Samal melanjutkan, hal ini berdasarkan arahan Gubernur dalam mengembangkan Inovasi di Provinsi Maluku bahwa Satu Institusi Satu Inovasi (One Agency One Innovation) dalam upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. (ZI-21)