Parlementaria Maluku

25 April Masa Jabatan Gubernur Berakhir, DPRD Paripurna LKPJ Senin

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Maluku mengagendakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, Senin (22/4/2024).

Paripurna dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada 25 April.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, Rovik Afifudin berharap Gubernur Murad Ismail hadir. Beberapa tahun terakhir Gubernur tak pernah menghadiri rapat paripurna, hanya diwakili Wakil Gubernur ataupun Sekretaris Daerah.

“Kami harap saudara Gubernur hadir dalam paripurna untuk mendengarkan secara langsung rekomendasi dari DPRD,” ujar Rovik Afifudin kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (18/4/2024).

Kendati begitu, kata Rovik kehadiran Gubernur tidak bisa dipaksakan, namun hal ini berkaitan dengan moralitas.

“Memang tidak ada paksaan, tetapi soal moralitas. Kalau mau hadir ya hadir, tetapi sebaiknya hadir paripurna tanggal 22,” tandasnya.

Rovik menambahkan, Pansus LKPJ telah mengumpulkan hasil dari fraksi dan komisi untuk nantinya dikirim ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna dibahas bersama.

“Kita akan rangkum hasilnya dengan TAPD, dan direncanakan Senin kita sudah paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023,” jelasnya. (ZI-21)