
Oknum Petugas Hunimua Diduga Pungli, Ini Penegasan General Manager ASDP Ambon
ZonaInfo.id, Piru – Sejumlah warga yang menggunakan alat transportasi laut penyeberangan Hunimua-Waipirit mengeluhkan perilaku oknum petugas ASDP di Hunimua yang diduga melakukan pungli.
Warga yang enggan namanya dipublikasikan mengaku dirugikan dengan sistem pembayaran yang digunakan pada loket masuk khusus untuk kendaraan roda dua.
Ia diminta bayar Rp 70.000 untuk tarif kendaraan, pengemudi serta boncengan. Sementara pada karcis atau tiket, tertulis untuk kendaraan maupun orang sebesar Rp. 43.200 untuk 1 kendaraan roda dua.
“Bayangkan saja jika tiket seharga Rp 43.200.00,- namun ditagih Rp. 70.000, dan untuk orang per orangnya ditagih Rp. 25.000,- dari 21.100,00,- maka kentungan yang didapat oknum-oknum petugas selama ini,” ujarnya.
Lebih parah lagi, ada dugaan kendaraan roda dua yang belum memiliki kartu e-money saat membeli tiket, petugas tidak pencatat mencatat plat nomor asli kendaraan.
Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon, Partogi Tamba, saat di temui sejumlah wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon telah meluncurkan layanan online ticketing guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Hal ini sebagai respons terhadap temuan adanya pungutan liar (pungli) dalam pembelian tiket di pelabuhan Hunimua-Waipirit, maupun di pelabuhan lain.
Untuk itu, pihak ASDP telah mengimplementasikan sistem online ticketing melalui website resmi mereka, yaitu trip.ferizy.com.
“Masyarakat diharapkan untuk melakukan reservasi pembelian tiket melalui website tersebut sebelum menggunakan jasa ASDP,” jelasnya.
Terkait dugaan pungli Tamba, menegaskan pihak ASDP tidak memberikan arahan kepada pegawainya untuk melakukan pembelian tiket melalui agen atau melibatkan calo.
“Jika ada temuan terkait hal tersebut, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak ASDP, dan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan akan diambil,” tegasnya.
Partogi Tamba juga berharap agar masyarakat dapat mendukung layanan online ticketing ini (trip.ferizy.com).
Ia mengungkapkan layanan serupa telah berjalan di pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia, dan diharapkan dapat berjalan dengan baik di Ambon.
Selain itu, terkait dengan temuan pungli yang melibatkan pegawai ASDP di Waipirit maupun Hunimua, pihak ASDP akan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas, jika terbukti benar.
“Pihak ASDP tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut terjadi dan akan memastikan bahwa tidak ada unsur fitnah dalam temuan tersebut,” tandas Partogi.
Partogi Tamba juga menegaskan sebelum diluncurkannya layanan online ticketing, pihak ASDP telah memberikan imbauan kepada pegawai di bagian penjualan tiket untuk tidak melakukan pungli (calo).
Himbauan ini telah disampaikan secara berkala dan akan kembali diingatkan pada pertemuan yang akan dilakukan hari ini.
Dengan diluncurkannya layanan online ticketing ini, ia berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam pembelian tiket dan hal-hal yang tidak diinginkan seperti pungli dapat dihindari.
Pihak ASDP berharap dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk penumpang dan media, untuk menjadikan layanan ini sukses. (ZI-14)