
Serahkan LKPD ke BPK, Ini Harapan Penjabat Wali Kota Ambon
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.
Penyerahan berlangsung, Kamis (7/3/2024) di aula Kantor BPK Perwakilan Maluku.
Penyerahan LKPD Unaudited sesuai amanat UU RI Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta Peraturan Penerintah Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang harus dilakukan setiap tahun dan dilakukan secara bertanggung jawab.
Wattimena dalam sambutannya mengatakan, dalam good govermance pengelolaan keuangan adalah merupakan proses untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui transparansi, efisien, efektif, dan akuntabel.
“Dengan demikian maka pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dengan baik, secara administrasi juga dampak dan manfaat seluruh masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Wattimena, penyampaian LKPD merupakan kewajiban Pemkot Ambon sebagai pengguna anggaran.
“Pemkot sebagai pengguna anggaran mempunyai tugas antara lain menyusun dan meyampaikan laporan keuangan dan menjadi salah satu entitas pelaporan,” jelasnya.
Wattimena berharap, LKPD yang disampaikan dapat memberikan informasi yang berguna kepada pengguna laporan khususnya sasaran untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Yang paling penting untuk kita adalah komitmen untuk terus memperbaiki proses pengelolaan keuangan. Soal hasil, dan opini saya rasa itu adalah cerminan potret dari apa yang kita lakukan,” ujarnya. (ZI-21)