Parlementaria Maluku

Pengelola KMP di Maluku Tak Mampu Kelola Dana Subsidi BBM

ZonaInfo.id, Ambon – Anggota Komisi III DPRD Maluku, Amos Yermias menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Maluku sebagai pengelola KMP tidak mampu mengelola dana subsidi BBM.

Kementerian Perhubungan mengucurkan dana subsidi BBM sebesar Rp97 miliar ke pengelola Kapal Motor Penyeberangan (KMP), tetapi yang terserap hanya Rp64 miliar. Sisanya Rp32 miliar terpaksa dikembalikan.

“Terserap hanya Rp64 miliar mengakibatkan Rp32 miliar dana subsidi Kementerian Perhubungan ke Maluku harus dikembalikan,” tandas Yeremias.

Ketidakmampuan pengelolaan dana subsidi BBM oleh BUMD di Maluku terungkap saat rapat penyampaian aspirasi ke pempus antara Komisi III bersama mitra Balai Pengelola Tranaportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku, Selasa (27/2/2024) di ruang Komisi III DPRD Maluku.

Yeremias mengatakan selama ini rakyat selalu dirugikan oleh BUMD selaku pengelola KMP.

“Hampir semua kabupaten kota kecuali Kota Ambon. Tetapi yang lain itu ada uangnya ambil tetapi macet kapalnya, diterlantarkan,” ungkapnya.

“Tadi yang dilaporkan oleh Kepala Balai Pelaksana Transportasi Darat penyerapan Rp97 miliar yang bisa digunakan Rp64 miliar yang sisa  Rp32 miliar dikembalikan, sehingga yang rugi orang Maluku. Dana sudah ada tetapi tidak bisa digunakan dengan baik,” ungkapnya lagi.

Ia meminta Balai PengelolaTranportasi Darat Kelas II Maluku melaporkan pengelola KMP ke aparat penegak hukum. (ZI-21)