Kota

Jaring Aspirasi, Komite III dan IV DPD RI Sambangi Pemkot Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Komite III dan IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (8/1/2024).

Kedatangan Anggota Komite III, Mirati Dewaningsih dan Anggota Komite IV, Novita Anakotta untuk menjaring aspirasi dengan meminta daftar inventarisasi masalah terkait penyusunan UU di bidang Pariwisata dan Keuangan.

“Selain penyusunan UU, tetapi juga bagaimana anggota DPD RI utusan Maluku dapat membantu Pemkot dalam koordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus),” jelas Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, usai menerima mereka di ruang kerjanya, Gedung A Balai Kota Ambon.

Wattimena mengatakan Pariwisata menjadi prioritas. Pemkot Ambon sementara menetapkan rencana induk pengembangan Parawisata (Riparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga dapat memuat berbagai kebijakan pengembangan Pariwisata di Kota ini.

Lanjut Wattimena, dengan adanya pengembangan Riparda menjadi Perda, maka Pemerintah Provinsi dan Pemkot dapat bersinergi untuk memajukan Parawisata di Kota ini.

“Pengembangan parwisata ini kan dia tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot, butuh dukungan Pemerintah Pusat maupun Pemprov,” jelasnya.

Ia menjelaskan lagi, Pemkot Ambon saat ini mengagas rencana pengembangan parawisata terintegrasi. Misalnya di semenanjung Nusaniwe ada Pintu Kota, yang menjadi kewenangan Pemkot. Ada juga paralayang, dan wisata pantai di sepanjang Latuhalat.

“Nah, kita berharap dalam koordinasi bersama, kewenangan yang dimiliki oleh Pemprov maupun Pemkot bisa disinergikan, ya mungkin kita tidak bisa memiliki aset tapi paling tidak kebijakan pengembangan itu kalau sudah kita miliki kita bisa kerjasa sama dengan pemprov untuk membangun wisata pemerintah Kota Ambon,” ujar Wattimena.

Selain Parawisata, pengelolaan aset juga menjadi hal yang patut diperjuangkan. Sehingga kedatangan

Komite IV, kata Wattimena, dapat membantu Pemkot Ambon dalam rangka mengamankan aset yang telah dipergunakan oleh masyarakat di kota ini.

“Saya sudah sampaikan bahwa mengalami kendala dalam proses pemeriksaan BPK maupun BPKP terkait dengan pengelolaannya, tetapi dalam upaya bersama Pemkot telah melakukan penataan khusus aset tidak bergerak, seperti ada pasar lama, pasar gambus, dan di Desa Nania,” jelasnya.

Wattimena berharap melalui kunjungan Komite III dan IV aspirasi ini dapat diperjuangan serta mendapatkan dukungan dari Pempus.

“Kehadiran DPD RI Komite III dan IV ini diharapkan bisa membantu Pemkot dalam upaya untuk memajukan Pariwisata, tetapi juga untuk pengelolaan aset, bisa memimalisir temuan BPK terkait dengan pengelolaan aset Pemkot yang menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap disclaimer yang didapat oleh Pemkot,” ujar Wattimena. (ZI-21)