Parlementaria Maluku

Datangi DPRD Maluku, HIPMA SBT Sampaikan Sejumlah Tuntutan

ZonaInfo.id, Ambon – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Seram Bagian Timur (HIPMA SBT) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (5/1/2024).

Mereka menuntut adanya perhatian terhadap berbagai masalah yang terjadi di Kecamatan Kesui, yakni masalah kesehatan, pendidikan, status jalan dan klostor/tempat penyimpangan ikan.

Kedatangan mereka diterima Plh Sekretaris Dewan, Farhatun Rabiah Samal.

Aksi demonstrasi mahasiswa itu dijaga ketat belasan aparat Polri dan petugas Pengamanan Dalam DPRD Maluku.

Koordinator HIPMA SBT Farid Rumahdaul saat membacakan pernyataan sikap di hadapan Plh Sekretaris Dewan Provinsi Maluku, mendesak Pemerintah Provinsi melakukan upaya pembangunan kesehatan di Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT sesuai amanat UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mereka juga mendesak segera melakukan penambahan tenaga pendidik di Kecamatan Kesui.

Selanjutnya HIPMA SBT meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku segera menggodok dan mengevaluasi Pemerintah Kabupaten SBT untuk mengaktifkan klostor/tempat penyimpangan ikan yang diduga tidak aktif sejak tahun 2018 sampai saat ini.

Tak hanya itu, mereka meminta dan mendesak Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku melanjutkan pembangunan jalan di Kecamatan Kesui.

“Masyarakat Kesui sudah mengorbankan hasil rempah bumi, Pala, Cengkeh, Kelapa dan lain-lain yang menjadi salah satu mata pencaharian mereka, hanya dengan jalan tersebut bisa diselesaikan sehingga akses masyarakat dalam transportasi tidak menjadi kendala,” tandas Farid.

HIPMA SBT juga menuntut secepatnya dibangun jembatan penghubung antara Desa Sumelang dan Desa Karlomin, Kecamatan Kesui.

“Demikian surat pernyataan ini kami buat atas dasar rasa kecintaan kita terhadap Negeri kami tanpa ada tendensi dan kepentingan apapun,” tegas Farid.

Menjawab tuntutan HIPMA SBT, Plh Sekretaris Dewan menyampaikan akan menindaklanjutinya ke   pimpinan DPRD.

“Tentu kami akan menyampaikan tuntutan kalian ke pimpinan DPRD Maluku,” ujarnya. (ZI-21)