Parlementaria Maluku

Komisi III Agendakan Rapat Bersama Dinas PUPR Terkait Jalan Kairatu-Hunitetu

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk mempertanyakan pembangunan jalan Kairatu-Hunitetu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang hingga kini tak kunjung selesai.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nunusiwa (IPPMN) di kantor DPRD Maluku, Senin (11/12/2023).

Pemanggilan Komisi IIi terhadap Dinas PUPR yang dipimpin Ismail Usemahu diagendakan berlangsung besok, Selasa 12 Desember.

“Besok katong (kita) rapat dengan Dinas PUPR pukul 10.00 WIT,” ujar Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw di hadapan IPPMN di ruang rapat Komisi I.

Dikatakan, di dalam rapat nantinya Komisi III akan mempertanyakan lebih dalam realisasi pekerjaan jalan Kairatu-Hunitetu.

Pasalnya sesuai laporan IPPMN, jalan yang dikerjakan selama tiga tahun menggunakan APBD Provinsi Maluku senilai Rp18,9 miliar hingga kini belum tuntas.

Hal ini pun diperjelas Igo selaku Koordinator aksi IPPMN, Rp18,9 miliar dicairkan selama tiga tahun anggaran, tahun 2020 senilai Rp14 miliar, 2021 Rp2,6 miliar, dan tahun 2022 Rp2,9 miliar.

Dari anggaran tersebut, jalan yang sudah diaspal tuntas sepanjang 5 km hingga Hursana, dan 1 km baru aspal biasa, artinya belum sampai secara keseluruhan hingga Hunitetu.

“Tiga kali pencairan, tapi realisasi lapangan nihil, dimanakah anggaran itu berada. Itulah yang menjadi pertanyaan. Kalau dikaitan dengan anggaran yang sudah dicairkan tidak masuk akal,” tutur Igo.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya mendorong DPRD Maluku untuk mengusut hal ini secara tuntas, sehingga pekerjaan jalan Kairatu-Hunitetu secepatnya diselesaikan.

“Kami hadir di sini DPRD sebagai lembaga pengawas untuk mengevaluasi Kadis PUPR sebagai penyelenggara. Anggaran sudah dicairkan namun kami belum mendapat jalan bagus,” tandasnya. (ZI-21)