
Pemkot Ambon Peroleh Penghargaan BPS
ZonaInfo.id, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperoleh penghargaan. Kali ini Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statisik (BPS).
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, Senin (4/12/2023) pada acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 yang digelar di The Ritz Carlton, Jakarta.
Ririmasse menjelaskan penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian Pemkot Ambon dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berpredikat Baik dengan nilai 2,72.
“Jadi EPSS ini merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. Tujuannya untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral,” ujarnya.
Tahapan EPPS terdiri atas penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi yang implementasinya dilakukan Tim Penilaian Internal (TPI) yang melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) serta Bappeda Litbang terhadap dua OPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perikanan Kota Ambon, yang melakukan kegiatan statistik.
“Kita bersyukur atas penghargaan ini yang akan terus memotivasi jajaran Pemkot terutama Diskominfosandi dan Bappeda Litbang serta OPD lainnya dan terkait dalam penyelenggaraan statistik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosandi Kota Ambon, Sulian Sedubun, yang turut mendampingi Sekkot menjelaskan, pelaksanaan penilaian mandiri berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam 5 domain yaitu prinsip Satu Data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.
Teknis pelaksanaannya meliputi pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, verifikasi bukti dukung oleh TPI, pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh Operator Tim, verifikasi data pengisian oleh supervisor dan submit hasil penilaian mandiri.
Lanjutnya, dalam penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti
dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar Kabupaten/Kota.
“Penilaian silang antar kabupaten/kota dilakukan Agustus 2023 lalu, menjadi jaminan penilaian yang
objektif, karena Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan,” pungkasnya. (ZI-21)