
Panja DPRD Maluku Serahkan Tiga Calon Penjabat Gubernur ke Kemendagri
ZonaInfo.id, Ambon – Panitia penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga calon Penjabat Gubernur tersebut, yakni Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Jufry Rahman.
Ketua Panja Penjaringan DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan, Senin (4/12/2023) menjelaskan penyerahan
ketiga nama calon tersebut diterima Kasubdit wilayah 5 FKDH.
DPRD Maluku juga menyampaikan risalah sidang paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Mereka segera memproses untuk segera terbit SK Presiden tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada tanggal 31 Desember 2023,” ungkap Wenno.
Lanjut Wenno, DPRD Maluku sudah menyerahkan 3 rangkap dokumen pengusulan calon Penjabat Gubernur Maluku melalui aplikasi ULA Kemendagri dan dokumen Fisik di Tata usaha Mendagri, TU sekjen Kemendagri dan TU Dirjen OTDA.
“Apa yang dilakukan oleh DPRD sudah dianggap baik dan lengkap dan selanjutnya kita menunggu keputusan Presiden siapa yang dipilih untuk menjadi penjabat Gubernur Maluku,” ucapnya.
“Kami berharap kiranya Presiden dapat memilih satu di antara 3 nama yang diusulkan, karena proses di DPRD sudah berlangsung secara terbuka transparan dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Maluku,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan pihaknya menginginkan penjabat Gubernur yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo mengenal dan memahami persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Maluku. (ZI-21)