Parlementaria Maluku

Wagub Serahkan Ranperda APBD 2024 ke DPRD Maluku

ZonaInfo.id, Ambon – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Orno menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD.

Ranperda tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (28/11/2023).

Orno dalam sambutannya menjelaskan, dalam Ranperda pendapatan daerah pada APBD Provinsi Maluku 2024 direncanakan Rp3,199 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp3.145 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp54,320 miliar, atau 1,73 persen.

Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp757.451 miliar,  atau bertambah Rp11,567 miliar dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp745,848 miliar atau naik 1,51 persen.

Pendapatan transfer direncanakan Rp2,441 triliun, atau bertambah Rp42,753 miliar dari Tahun 2023 Rp2,399 triliun, atau naik 1,78 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp420 juta tidak mengalami perubahan.

Kemudian belanja daerah pada tahun 2024 direncanakan Rp3,177 triliun, lebih tinggi dibandingkan Tahun  2023 sebesar Rp3,159 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp17,825 miliar, atau 0,56 persen.

“Dari gambaran rencana pendapatan daerah Tahun 2024 sebesar Rp3,199 triliun, jika diperhadapkan dengan rencana belanja daerah Tahun 2024 sebesar Rp3,177 triliun, maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp.21,888 miliar,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Orno pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat digambarkan, pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp114,783 miliar, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan Rp136,672 miliar.

Dari uraian pembiayaan daerah tersebut, maka terdapat defisit pembiayaan neto sebesar Rp21,888 miliar.

“Dengan demikian maka surplus rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2024 sebesar Rp21,888 miliar dapat menutupi defisit pembiayaan neto juga sebesar Rp21,888 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran 2024 menjadi nihil,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan, dengan disepakatinya KUA PPAS APBD 2024 maka setiap OPD telah memiliki gambaran yang jelas tentang program dan kegiatan prioritas akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Oleh karena itu, program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan APBD benar-benar telah sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya, dan diharapkan rancangan APBD Tahun 2024 yang akan dibahas dalam masa sidang ini benar-benar telah disusun memperhatikan kebijakan anggaran, dengan cara memastikan program yang sangat bermanfaat, dan bukan sekedar fungsi dan peran perangkat daerah yang bersangkutan berdasarkan ketentuan perundang-undang yang berlaku. (ZI-21)