Kota

Kesbangpol Tingkatkan Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu

ZonaInfo.id, Ambon – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.

Upaya meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas melalui sosiasisasi peran Ormas dan Disabilitas dalam mensukseskan Pemilu, Selasa (28/11/2023) di Hotel Gran Avira bersama KPU Kota Ambon.

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, dalam sambutannya mengungkapkan penyandang disabilitas kerap menemui kendala dalam menjalankan haknya, meskipun konsistitusi dan peraturan perundang-undangan sudah banyak yang mengatur regulasi aksesibilitas.

Lanjutnya, Pemerintah bertanggung jawab memenuhi hak politik tanpa diskriminasi dan hak memperoleh fasilitas serta perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu.

Ia menyebutkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan yang dimaksud dengan  “persamaan kesempatan” adalah kondisi yang memberikan kesempatan atau akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dirinya di segala aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Olehnya itu, kata Ririmasse, sosialisasi penting untuk dilaksanakan agar dapat memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

“Hak politik bagi menyandang disabillitas wajib dipenuhi disamping hak dasarnya seperti pangan, sandang, dan lainnya,” ujarnya.

Dirinya berharap melalui sosialisasi ini, para penyandang disabilitas dapat mengerti tata cara mulai dari pendaftaran hingga pemungutan suara. (ZI-21)