Lintas Parlemen

Zulkifli Kaupagu Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Buru

ZonaInfo.id, Namlea – Zulkifli Kaupagu dari Partai Hanura dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Buru menggantikan almarhum Muhamad Waikabu yang meninggal dunia karena sakit.

Pengambilan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Buru sisa masa jabatan 2019-2024 digelar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Buru, Jumat sore (24/11/2023).

Rapat paripurna dihadiri penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, unsur Forkopimda, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, para pimpinan partai serta anggota DPRD Buru.

Pengambilan sumpah dan janji dipimpin  Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny, dan disaksikan seluruh peserta rapat.

Peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Buru untuk sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku No. 2106 tahun 2023.

Rum dalam pidatonya usa mengatakan, porsi keterwakilan 25 orang putra terbaik daerah sebagai presentasi masyarakat di lembaga yang terhormat itu tetap tercukupi dengan masuknya Zulkifli sebagai anggota DPRD.

Rum mengajak Zulkifli untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik guna menghadapi tugas dan tanggung jawab penting yang sedang menanti untuk segera dilaksanakan, terutama dalam penyelesaian agenda DPRD yang masih tersisa. (ZI-18)