
Alkatiri Ingatkan ASN di Maluku Netral Pada Pemilu 2024
ZonaInfo.id, Ambon – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku untuk netral dalam Pemilu tahun 2024.
“Sebentar nanti kita semua akan masuk pada tanggal yang penting untuk menentukan nasib Provinsi Maluku ke depan. Sekaligus saya ingatkan pada Pemilu tahun 2024, khusus di wilayah Maluku ada keunikan tersendiri yang belum pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya,” kata Alkatiri saat rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2024 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD, Kamis (16/11/2023) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Alkatiri mengingatkan netralitas ASN sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 2 yang menyatakan, “Setiap ASN harus patuh pada asas netralitas”.
Alkatiri juga ingatkan terkait dengan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.
“Saya ingatkan dalam forum Paripurna yang berbahagia ini tentang UU Pemilu pasal 304 yang mengatur tentang penggunaan pasilitas negara dalam kegiatan politik,” ujarnya.
Kata Alkatiri, masa depan demokrasi Maluku sangat tergantung bagaimana ASN menyikapi Pemilu tahun 2024.
“Maukah kita menghentikan masa depan demokrasi Maluku. Ini sangat tergantung bagaimana bapak ibu semua ada dalam netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024,” tandasnya. (ZI-21)