
Pemkot Ambon Terima Insentif Fiskal Rp6 Miliar Lebih
ZonaInfo.id, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat senilai Rp 6.156.956.000,-.
Pemkot Ambon menerima penghargaan tersebut karena berhasil dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H Ma’ruf Amin menyerahkan Piagam Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal tersebut kepada Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Nasional, Jumat (9/11/23) di Istana Wapres RI, Jakarta.
Sebanyak 7 Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota menerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Wapres berharap agar penghargaan ini dapat mendorong kinerja Pemerintah Daerah menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.
Ia meminta Pemerintah Daerah dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.
“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya
untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” tandas Wapres.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan Pemkot Ambon telah memenuhi dua indikator untuk mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat yakni terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.
Lanjut Wattimena, keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja jajaran Pemkot Ambon, sehingga menjadi motivasi semua aparatur.
“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, alokasi insentif ini dapat diperuntukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah. (ZI-21)