Lintas Daerah

Lantik 3 Penjabat KPN di Malteng, Ini Pesan Tuarita

ZonaInfo.id, Masohi – Penjabat Sekretaris Daerah, Jauhari Tuarita melantik 3 Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Pelantikan berlangsung Jumat (10/11/2023), di lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah (Malteng).

Mereka yang dilantik yaitu Penjabat KPN Wailulu Kecamatan Seram Utara Barat, Penjabat KPN Ureng Kecamatan Leihitu, dan Penjabat KPN Tuhaha Kecamatan Saparua Timur.

Tuarita berpesan agar ketiga Penjabat KPN yang baru dilantik dapat melaksanakan amanat pemerintah untuk mempercepat proses pelantikan KPN definitif sesuai dengan aturan adat istiadat setempat.

“Laksanakan semua amanat dan perintah ini dengan penuh loyalitas tinggi,” tandasnya.

Ia mengatakan, tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat. Kepercayaan dan amanah yang diberikan Pemerintah Daerah dan masyarakat ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan bekerja sepenuh hati dan ikhlas memimpin serta melayani masyarakat.

“Saya harapkan agar saudara juga segera dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua elemen masyarakat, serta membangun relasi yang harmonis dan damai di tengah masyarakat termasuk dengan negeri-negeri lainnya di sekitar wilayah saudara,” pintanya.

Tuarita juga mengingatkan ketiga Penjabat KPN mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di negeri.

“Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan,” tandasnya.

Ia mengharapkan para Penjabat KPN dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal “matarumah parentah” sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri definitif bisa secepatnya dilaksanakan.

“Harus bebas dari intervensi dan tekanan apapun, dan harus melepaskan diri dari praktik-praktik pragmatisme. Saudara harus berdiri di atas kepentingan semua orang bukan kelompok dan golongan tertentu,” tandasnya.

Tuarita juga mengingatkan ketiga Penjabat KPN untuk selalu proaktif dan bijaksana dalam meminimalisir potensi konflik sekecil apapun serta menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. (ZI-21)