ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kembali melantik pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pelantikan berlangsung, Jumat (3/11/23) di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota. Turut hadir Sekkot Ambon, Agus Ririmasse dan pimpinan OPD.
Para pejabat yang dilantik yaitu 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dan 23 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dari berbagai OPD.
Mereka yang dilantik yaitu Rustam Simanjuntak sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Charly Tomasoa sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan SDA; Lexy Manuputty sebagai Kepala Bagian Hukum; Frits Tatipikalawan sebagai Sekretaris BPBD; Aldrin Parinussa sebagai Sekretaris Kesbangpol; Titi Oratmangun sebagai Sekretaris Disparbud.
Berikutnya, Imelda Tahalele sebagai Sekretaris Dinas Sosial; Agus Pattikawa sebagai Camat Teluk Ambon dan Wellem Waas sebagai Camat Leitimur Selatan.
Pelantikan berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 1755 dan 1756 Tahun 2023.
Wattimena dalam arahannya mengatakan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator hari ini merupakan rangkaian dari kelanjutan penataan birokrasi sesuai Kebijakan Prioritasnya.
“Apa yang kita saksikan di hari ini bukanlah sebuah proses yang tiba-tiba muncul tanpa melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjut Wattimena, dalam penempatan pejabat Administrator seluruh Pimpinan OPD diberikan ruang untuk menyampaikan usulan agar dipertimbangkan mengisi kekosongan jabatan.
Ia juga menepati janji mengembalikan para pejabat yang dinonjob pada pemerintahan sebelumnya.
“Kami penuhi sebagai bagian dari komitmen kami dalam penataan birokrasi,” ungkapnya.
Wattimena berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar menyesuaikan dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Sudah bukan zamannya lagi bekerja secara individual.
“Kita ada dalam organisasi yang menuntut semua supaya saling bekerjasama, berkolaborasi untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.
Wattimena berharap, para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan etika ASN, sembil mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Kita tidak bisa lagi hanya bekerja di belakang meja, harus responsif dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan jika tidak akan kalah bersaing dan dianggap tidak mampu menjalankan tupoksi.
“Fokus laksanakan tugas sebab fasilitas telah diberikan berupa gaji, tunjangan jabatan, TPP dan lain sebagainya,” ujarnya mengingatkan. (ZI-21)