
Perairan Pulau Tujuh Jadi Arena Lomba Mancing Mania Pamahanunusa 2023
ZonaInfo.id, Masohi – Perairan Pulau Tujuh WPP 715, Negeri Pasanea, Kecamatan Seram Utara Barat menjadi arena Lomba Mancing Mania Pamahanunusa 2023.
Lomba ini digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka menyongsong HUT ke-66 Kota Masohi, 3 November 2023 sekaligus Pencanangan Kampung Nelayan Maju (KALAJU) serta Kampung Budidaya (KADAYA) Se-Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (29/10/2023).
Lomba Mancing Mania Pamahanunusa 2023, pencanangan KALAJU dan KADAYA di Perairan Pulau Tujuh WPP 715, Negeri Pasanea dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Malteng, Jauhari Tuarita mewakili Penjabat Bupati Malteng.
Lomba diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 12 peserta modern dan 48 peserta tradisional.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Malteng, anggota DPRD Malteng, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan organisasi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng, Forkopimcam Seram Utara Barat, Kepala Pemerintah Negeri Se-Kecamatan Seram Utara Barat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para sponsor dan donatur pancing Mania Pamahanunusa.
Pj. Bupati Malteng dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah mengatakan, Pemerintah Daerah Malteng bersama masyarakat di daerah ini sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan lomba mancing Mania Pamahanunusa 2023 sekaligus pencanangan KALAJU dan KADAYA.
Sahubawa mengakui sektor Kelautan dan Perikanan mempunyai peran serta kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan daerah. Hal ini karena sebagian besar daerah Kabupaten Malteng adalah wilayah perairan.
“Dari sisi kewilayahan perairan ini menjadikan Pemda Malteng memiliki peran dan kontribusi besar untuk pengelolaannya sehingga akan memberikan nilai ekonomis yang berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakat di Malteng,” ujarnya.
Untuk mencapai nilai ekonomis ini, kata Sahubawa maka sangat penting ada upaya pelestarian ekosistem yang ada di perairan, baik oleh masyarakat yang ada di pesisir pantai maupun oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.
Ia mengatakan kalau ekosistem yang ada di laut tidak dilestarikan dan dirusakan maka pastinya akan menimbulkan gejolak kehidupan bagi masyarakat mulai terganggu dan bahkan bisa mengakibatkan hilangnya pola kehidupan masyarakat terutama masyarakat nelayan di setiap negeri.
“Itu berarti sumber ketahanan pangan masyarakat berupa ikan akan berkurang ataupun bisa hilang sama sekali. Jadi hakekatnya sumber daya alam di bidang kelautan dan perikanan ini harus benar-benar dijaga dan dilestarikan supaya tetap terjaga dan terpelihara bagi anak cucu kita,” tandas Sahubawa.
Ia berharap panitia dan peserta lomba mancing mania Pamahanunusa 2023 bisa menjadi motivator sekaligus inspirator dalam mengajak masyarakat untuk miliki kesadaran, tanggung jawab dan budaya dalam melestarikan ekosistim laut yang ada, baik di perairan Pulau Tujuh maupun di wilayah perairan lainnya yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.
Ia mengatakan lomba mancing mania Pamahanunusa 2023 bukan saja sebagai ajang silaturahim antar sesama pemancing maupun masyarakat sekitar, tetapi juga bisa bermanfaat dan berfungsi sebagai upaya mempromosikan wisata bahari serta cara penggunaan alat pancing yang ramah lingkungan baik kepada masyarakat lokal maupun pengunjung di Kabupaten Maluku Tengah sendiri maupun bagi masyarakat wisata yang berasal dari luar daerah dan mancanegara.
Pemda Malteng berkeinginan agar pada tahun-tahun mendatang lomba mancing mania Pamahanunusa bisa digelar di level provinsi, nasional dan internasional.
Hal ini dilakukan Pemda Malteng dalam mendukung basis pencapaian kinerja bidang Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan Perikanan Malteng.
Untuk itu sangat dibutuhkan sinergitas program kerja dan kegiatan antar OPD, maupun antar OPD dengan BUMD/BUMN, perbankan serta stakeholder lainnya yang ada di Malteng.
Dalam pencanangan 32 KALAJU dan dan 5 KADAYA, Sahubawa berharap agar masyarakat yang ada pada negeri-negeri KALAJU maupun KADAYA bisa melaksanakan berbagai program yang dapat bermanfaat bagi kelompok nelayan maupun perorangan demi menunjang perekonomian keluarga maupun masyarakat di kampung/negeri setempat. (ZI-21)